Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap masih beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) di bulan suci Ramadan, meskipun sudah ada Surat Edaran (SE) dari Walikota Pekanbaru Agung Nugroho yang melarang aktivitas hiburan malam selama bulan puasa. Hal ini disampaikan Zahirsyah pada Minggu (22/3/2025) dalam sebuah pernyataan.
Zahirsyah menjelaskan bahwa hingga hari ke-22 Ramadan, masih terdapat THM yang buka seperti billiard, karaoke, dan tempat pijat di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa telah melaporkan langsung keberadaan THM yang masih beroperasi kepada Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, namun belum ada tindakan tegas dari pihak Satpol PP terhadap tempat-tempat tersebut.
Menurut Zahirsyah, meskipun telah melaporkan berulang kali kepada Kasatpol PP, namun belum ada tindak lanjut yang dilakukan. Ia menyoroti keseriusan Satpol PP dalam menegakkan aturan, terutama terkait Surat Edaran Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas selama Ramadan 1446 H/2025 M.
Politisi Demokrat tersebut juga mendesak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk mengevaluasi kinerja Kasatpol PP jika tidak mampu menegakkan aturan. Zahirsyah menyatakan bahwa jika Kasatpol PP tidak mampu menjalankan tugasnya, masih banyak orang lain yang bisa melaksanakan tugas tersebut.
Zahirsyah juga menduga adanya pihak tertentu yang membekingi tempat hiburan tersebut sehingga Satpol PP tidak bertindak tegas. Ia menyayangkan bahwa meskipun Kasatpol PP terlihat aktif di media sosial, namun tempat hiburan yang melanggar aturan masih tetap buka.
Dalam konteks tersebut, Zahirsyah menekankan perlunya tindakan tegas dari pihak terkait untuk menertibkan THM yang masih beroperasi selama bulan puasa. Ia mempertanyakan alasan mengapa tempat hiburan tersebut masih dapat beroperasi meskipun telah dilaporkan berkali-kali kepada pihak berwenang.
Zahirsyah menutup pernyataannya dengan harapan bahwa Walikota Pekanbaru dapat mengevaluasi kinerja Kasatpol PP dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan aturan yang telah ditetapkan.