Perusahaan pembiayaan, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) mengungkapkan dampak dari kenaikan tariff Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang-barang dan juga jasa di kategori mewah, termasuk kendaraan-kendaraan yang dijual di pasar otomotif Indonesia.
Meskipun begitu, terdapat beberapa spesifikasi yang khusus terkena dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 12% tersebut.
Kebijakan itu telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, serta Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Direktur Keuangan WOM Finance, Cincin Lisa mengatakan bahwa peningkatan PPN 12% untuk kendaraan dengan PPN individu (PPNBM) dapat mempengaruhi daya beli masyarakat. Oleh karena itu, ia memprediksi pada kuartal I-2025 daya beli masyarakat cenderung menyusut.
Selain itu, Cincin menyatakan meski ada tantangan lain seperti keberatan pajak dan melemahnya rupiah, WOM Finance memproyeksikan kebutuhan masyarakat akan biaya kendaran, baik roda dua maupun roda empat dapat berlanjut pada masa depan. Hal ini juga didukung dengan usaha pengembangan pasar oleh perusahaan.
Sementara itu, WS Jsungi mengatakan, untuk tahun 2025, target penyaluran pembiayaan BPKB agen otomotif tidak jauh berbeda dengan tahun 2024, “Dengan hal ini kami optimis dalam pencapaian target pembiayaan kendaraan baru ini,” ujarnya.
Adapun strategi yang akan diterapkan oleh WOM Finance pada tahun ini adalah melakukan penyederhanaan proses pengajuan kredit melalui platform online sehingga lebih mudah, cepat, dan transparan bagi calon nasabah.
“Tentu, kami juga berusaha untuk memperkuat kepercayaan dealer dengan menawarkan promosi menarik dan paket pembiayaan yang fleksibel, serta meningkatkan kerja sama dengan rekan bisnis untuk membuka pasar baru,” imbuhnya.
Meskipun tantangan ekonomi di tahun 2025 tampaknya masih ada, Cincin tetap optimis bahwa kemajuan bisa dicapai di sektor pembayaran pembiayaan mobil baru.