World Health Organization (WHO) mendesak Indonesia untuk segera menerapkan kebijakan kemasan polos (standardized packaging) untuk semua produk tembakau dan nikotin. Hal ini disampaikan oleh WHO sebagai upaya untuk mengurangi konsumsi produk tembakau yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap data yang menunjukkan tingginya prevalensi perokok di Indonesia, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan. WHO menegaskan pentingnya langkah preventif seperti kebijakan kemasan polos sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit yang disebabkan oleh konsumsi tembakau.

Kemasan polos dikenal sebagai langkah efektif dalam mengurangi daya tarik konsumen terhadap produk tembakau, terutama bagi kalangan muda yang rentan terpengaruh oleh desain kemasan yang menarik. Dengan menerapkan kemasan polos, diharapkan dapat mengurangi minat dan frekuensi konsumsi tembakau di kalangan masyarakat.

Penerapan kebijakan kemasan polos telah berhasil dilakukan di berbagai negara dan terbukti efektif dalam menurunkan angka konsumsi tembakau. Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat konsumsi tembakau yang tinggi diharapkan segera mengikuti jejak negara-negara lain dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menekankan pentingnya kerjasama antar negara dalam menjaga kesehatan global, termasuk dalam upaya pencegahan penyakit yang disebabkan oleh konsumsi tembakau. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi masa depan dari dampak buruk konsumsi tembakau.

Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia perlu segera mengambil tindakan nyata dalam menangani masalah konsumsi tembakau. Kebijakan kemasan polos merupakan salah satu langkah efektif yang dapat dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok.

Menyikapi desakan dari WHO, pemerintah Indonesia diharapkan segera merespons dengan serius dan mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan kemasan polos untuk produk tembakau dan nikotin. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kesehatan masyarakat Indonesia dari risiko konsumsi tembakau.

Komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya konsumsi tembakau perlu diwujudkan dalam kebijakan yang nyata dan berkelanjutan. Dengan menerapkan kebijakan kemasan polos, diharapkan dapat membantu mengurangi prevalensi perokok di Indonesia dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Upaya pencegahan penyakit yang disebabkan oleh konsumsi tembakau perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah, industri tembakau, dan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari risiko konsumsi tembakau di Indonesia.