Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengimbau warga untuk berperan aktif dalam mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di kota ini. Ia meminta masyarakat agar membuang sampah pada tempat dan waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah kota. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memperlancar proses pengangkutan sampah oleh petugas. “Kita menginginkan partisipasi aktif masyarakat. Hal sederhana yang bisa dilakukan adalah membuang sampah tepat waktu dan di lokasi yang semestinya,” ujar Markarius Anwar, Jumat (9/5/2025).

Jam pembuangan sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) telah diatur, yaitu mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB keesokan harinya. Selain itu, warga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena kebiasaan tersebut memperburuk kondisi kebersihan kota dan menyulitkan petugas dalam mengelola sampah secara maksimal. “DLHK akan mengangkut sampah pada malam hari, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Markarius juga menyampaikan bahwa sanksi akan diberikan kepada warga yang tetap membuang sampah di lokasi tidak resmi atau TPS liar. Tim pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan akan terus memantau pelanggaran di lapangan. Menurutnya, tindakan ini penting untuk menegakkan aturan dan menjaga kebersihan kota Pekanbaru.