Puluhan warga Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing sejak Rabu (9/4/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan pembebasan salah seorang warga mereka bernama Dodi, yang ditahan oleh pihak kejaksaan terkait sengketa lahan dengan PT Nusantara Prima Manunggal (NPM).
Pantauan di lokasi pada Kamis (10/4/2025) siang, tampak sejumlah warga masih bertahan di depan kantor kejaksaan dengan mendirikan beberapa tenda sebagai tempat berlindung. Mereka membawa serta perlengkapan seadanya, menunjukkan keseriusan mereka dalam menyampaikan aspirasi. Spanduk bertuliskan tuntutan pembebasan Dodi juga terbentang di area aksi.
Menurut keterangan warga, penahanan Dodi oleh Kejari Kuansing dianggap tidak adil. Mereka beranggapan bahwa permasalahan ini merupakan sengketa lahan perdata antara warga dan perusahaan, sehingga penahanan terhadap Dodi sebagai bentuk kriminalisasi.
Warga menegaskan bahwa mereka akan terus bertahan dan menginap di depan kantor kejaksaan hingga tuntutan pembebasan Dodi dipenuhi. “Kami akan terus di sini sampai saudara kami, Dodi, dibebaskan. Ini bukan masalah pidana, ini masalah tanah kami dengan perusahaan,” ujar salah seorang perwakilan warga di lokasi aksi.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (9/4/2025), beberapa perwakilan warga telah diterima oleh pihak Kejari Kuansing untuk melakukan dialog. Namun, pertemuan tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi warga. Belum ada keputusan terkait status penahanan Dodi, sehingga warga memutuskan untuk tetap melanjutkan aksi mereka dengan bermalam di depan kantor kejaksaan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga Rambahan ini. Petugas piket di kantor kejaksaan menyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan sedang mengikuti pertemuan daring (zoom meeting) sehingga belum bisa ditemui.
Situasi di depan Kantor Kejari Kuansing terpantau kondusif, meskipun sejumlah warga masih terlihat berjaga-jaga di sekitar tenda. Aparat kepolisian juga tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Aksi warga Rambahan ini menjadi perhatian publik di Kuansing, menyoroti permasalahan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan. Warga berharap agar pihak kejaksaan dapat mempertimbangkan tuntutan mereka dan segera membebaskan Dodi. Perkembangan selanjutnya dari aksi ini akan terus dipantau.