Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan harga rokok pada tahun depan. Kenaikan harga rokok ini diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
“Kami berharap dengan kenaikan harga rokok ini, masyarakat akan lebih sadar akan dampak buruk rokok bagi kesehatan dan jumlah perokok di Indonesia bisa berkurang,” ujar Sri Mulyani saat memberikan pengumuman.
Kenaikan harga rokok tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Januari tahun depan. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam menekan angka perokok di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.
Rencana kenaikan harga rokok ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa kalangan mendukung langkah pemerintah tersebut, namun ada juga yang menentang dan menilai bahwa kenaikan harga rokok bukanlah solusi yang tepat dalam menangani masalah perokok di Indonesia.
Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah perokok di Indonesia terus meningkat setiap tahun, yang berdampak pada peningkatan kasus penyakit terkait rokok seperti kanker dan gangguan pernapasan.
Dalam upaya menekan jumlah perokok, pemerintah juga terus melakukan berbagai langkah seperti meningkatkan pajak rokok dan melarang iklan rokok yang menargetkan pada kalangan remaja.
Meskipun masih menuai pro dan kontra, kenaikan harga rokok tetap akan dilaksanakan demi menjaga kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak buruk rokok bagi generasi mendatang. Kita tunggu saja bagaimana implementasi dari kebijakan ini pada tahun depan.