Puluhan warga Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) pada Rabu siang (9/4/2025). Mereka menuntut penangguhan penahanan terhadap Dodi, salah seorang warga mereka yang ditahan dua hari sebelum bulan Ramadan lalu, terkait dengan sengketa lahan di desa mereka.

Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Rambahan telah melakukan mediasi di dalam kantor Kejari Kuansing, sementara puluhan warga lainnya masih bertahan di luar gedung kantor kejaksaan, beberapa di antaranya berdiri di seberang jalan.

Seorang warga yang berdialog dengan petugas keamanan kantor Kejari Kuansing menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mengetahui proses hukum terhadap Dodi. Permintaan keadilan juga disuarakan oleh seorang ibu dari Dodi yang menegaskan bahwa anaknya tidak bersalah.

Protes dan aspirasi warga Desa Rambahan ditunjukkan dengan membentangkan spanduk berwarna putih di depan kantor Kejari Kuansing. Spanduk tersebut menuntut “Bebaskan Dodi Korban Kriminalisasi PT NPM,” mengindikasikan dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh PT NPM terhadap Dodi dalam kasus sengketa lahan.

Aksi solidaritas puluhan warga Desa Rambahan menunjukkan keprihatinan terhadap proses hukum yang sedang berjalan terhadap Dodi. Mereka berharap agar pihak Kejari Kuansing mempertimbangkan penangguhan penahanan dan memberikan keadilan bagi warga mereka yang ditahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kuansing belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga dan proses mediasi yang sedang berjalan. Situasi di depan kantor kejaksaan masih kondusif dengan pengawalan dari aparat keamanan.