Pada hari Jumat, 19 Februari 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang masih terus meningkat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 yang belum menunjukkan penurunan signifikan. “Kami harus memperpanjang PSBB agar bisa menekan penyebaran virus ini. Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujar Anies Baswedan.

Dengan diperpanjangnya PSBB ini, berbagai aktivitas masyarakat akan tetap dibatasi. Tempat-tempat umum seperti mal, restoran, dan tempat hiburan akan tetap tutup sementara. Pembatasan jumlah penumpang di transportasi umum juga akan diperketat.

Sejumlah warga Jakarta menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang PSBB ini. Mereka berharap dengan adanya pembatasan ini, kasus COVID-19 dapat segera ditekan dan situasi dapat kembali normal.

Namun, ada juga yang menyayangkan kebijakan ini karena berdampak pada ekonomi masyarakat. Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan penurunan omset akibat dibatasi operasionalnya selama PSBB.

Pemerintah DKI Jakarta berjanji akan terus memantau perkembangan kasus COVID-19 selama PSBB diperpanjang. Mereka juga akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat pembatasan ini.

Sementara itu, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Penanganan COVID-19 DKI Jakarta mencatat bahwa kasus COVID-19 di ibu kota masih terus meningkat. Hal ini menjadi alasan utama mengapa PSBB harus diperpanjang.

Dalam upaya menekan penyebaran virus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Mereka juga terus mengimbau agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama PSBB berlangsung.

Dengan diperpanjangnya PSBB ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran virus COVID-19.