JAKARTA, SERANTAU MEDIA – Pertumbuhan industri kopi dalam negeri terus meningkat. Hal ini disebabkan oleh peningkatan ekspor, produksi yang lebih tinggi, dan kualitas yang lebih baik. Demikian dikatakan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Selasa (20/5/2025). Ia menyebutkan bahwa ia kerap mendapat laporan bahwa kopi dan produk olahan Indonesia mengalami peningkatan ekspor, produksi, dan kualitas. Namun, ia mengakui pangsa kopi Indonesia di banyak negara masih kecil.
Pada tahun 2024, produksi kopi olahan nasional mencapai 1,04 juta ton dengan tingkat pemanfaatan kapasitas sebesar 77%. Angka ekspor kopi olahan mencapai 196.800 ton dengan nilai 661,9 juta dolar atau sekitar Rp10,87 triliun dengan kurs saat ini. Faisol Riza juga menyoroti pesatnya pertumbuhan kedai kopi, yang meningkat hampir tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir. Hal ini menunjukkan tingginya minat terhadap budaya kopi, terutama di kalangan anak muda.
Pasar kopi diperkirakan tumbuh sebesar 3,61% dari tahun 2024 hingga 2029. Pertumbuhan ini menawarkan banyak peluang untuk investasi baru. Peluang terutama kuat pada kopi yang sedang tren, kopi spesial, dan produk berbasis kopi seperti kapsul, kopi instan, dan pilihan siap minum. Ada juga peluang untuk rasa, sirup, dan permen kopi. Ia menjelaskan bahwa kopi Indonesia sangat beragam. Kopi berasal dari berbagai daerah, dengan ketinggian yang berbeda-beda, dan memiliki kualitas tanah yang unik. Hal ini membantu para produsen mengembangkan berbagai jenis kopi dan produk terkait.
“Persaingan kopi di dunia sangat ketat. Jadi, kita harus terus berinovasi dan menggunakan teknologi baru. Mempelajari selera dan pasar juga penting. Jika kita bekerja sama dan menciptakan ide-ide baru, Indonesia bisa menjadi produsen kopi teratas di dunia,” katanya seperti dikutip dari Antara. Di sisi konsumen, Kementerian Perindustrian melaporkan bahwa setiap orang mengonsumsi sekitar 1,03 kilogram kopi per tahun. Total konsumsi lokal mencapai 288.000 ton.
Indonesia memiliki 54 jenis kopi dengan sertifikasi resmi IG (Indikasi Geografis). Sertifikasi ini membantu membangun merek kopi nasional yang kuat di kancah internasional. Penggunaan label IG membantu mempromosikan produk kopi lokal premium. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sejak tahun 2020, lebih dari 53% penduduk Indonesia sebagian besar adalah Gen-Z atau milenial. Kelompok ini mendorong pertumbuhan produk kopi yang sedang tren.
Tren ini membuka banyak peluang bagi usaha kopi lokal skala kecil dan menengah. Mereka dapat tumbuh dan menjadi bagian dari rantai pasokan kopi Indonesia. Hal ini juga memberi mereka peluang untuk menjangkau pasar global.