Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan bahwa gaji tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru telah disalurkan hingga bulan Februari. Ia menegaskan komitmennya untuk menjamin kesejahteraan para pegawai tersebut. Agung menyatakan, “Saya sudah konfirmasi, gaji sampai Februari sudah dibayar. Untuk gaji bulan Maret, normalnya cair awal April, tapi kami akan usahakan agar bisa disalurkan sebelum akhir Maret,” pada Rabu (26/3/2025).

Agung juga mengimbau para pegawai honorer yang belum menerima gaji hingga Februari untuk segera melapor. Laporan dapat disampaikan kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, atau koordinator di tempat mereka bertugas. Ia bahkan membuka pintu komunikasi langsung dengan dirinya. “Jangan ragu, laporkan ke saya langsung. Bisa via WhatsApp atau melalui akun media sosial saya jika ada yang belum dibayar,” tegas Agung.

Pemko Pekanbaru selalu memprioritaskan pembayaran gaji dan upah sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras pegawai. Hal ini juga tercermin dari kebijakan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru-baru ini dilaksanakan. Agung menekankan, “Kami selalu berupaya mengutamakan hak pegawai, termasuk TPP dan THR ASN. Meski kondisi keuangan daerah terbatas, ini tetap jadi prioritas.”

Dalam upaya memastikan kesejahteraan para pegawai, Agung Nugroho menjamin bahwa gaji THL dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru telah disalurkan hingga bulan Februari. Ia juga berkomitmen untuk mempercepat pencairan gaji bulan Maret, dengan harapan bisa disalurkan sebelum akhir bulan tersebut.

Agung juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pegawai honorer dan pihak berwenang. Ia mengajak para pegawai yang belum menerima gaji untuk segera melapor dan menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru akan terus berupaya dalam memastikan hak-hak pegawai terpenuhi.

Dalam situasi keuangan daerah yang terbatas, Pemerintah Kota Pekanbaru tetap menjadikan pembayaran gaji dan upah sebagai prioritas utama. Agung Nugroho menegaskan bahwa kebijakan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN menjadi bukti komitmen dalam menghargai kerja keras pegawai. Meski demikian, Pemko Pekanbaru akan terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih baik.