Wali Kota Pekanbaru Imbau Sekolah Batasi Kegiatan Belajar di Luar Kelas
Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau seluruh sekolah tingkat dasar dan menengah pertama, baik negeri maupun swasta, untuk membatasi kegiatan belajar-mengajar di luar kelas. Imbauan ini dikeluarkan menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Riau dalam beberapa hari terakhir.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah menerbitkan surat edaran resmi terkait hal tersebut. Ia menegaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan siswa dari dampak kabut asap, terutama risiko gangguan pernapasan.
Agung juga mengingatkan para orang tua agar membekali anak-anak mereka dengan masker saat pergi dan pulang sekolah, serta memastikan masker tersebut digunakan dengan benar. “Bagi siswa yang mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), diperbolehkan belajar dari rumah, dengan catatan izin disampaikan terlebih dahulu kepada pihak sekolah,” ujar Agung pada Jumat (25/7/2025).
Agung berharap situasi ini tidak berkepanjangan dan karhutla yang menjadi penyebab utama pencemaran udara dapat segera diatasi. “Pemkot Pekanbaru terus memantau kualitas udara dan bekerja sama dengan instansi terkait guna menentukan langkah penanggulangan yang tepat,” tambahnya.
Salah satu orang tua murid di Pekanbaru, Widdi Arso, mengaku telah mengambil langkah pencegahan dengan mewajibkan anaknya mengenakan masker sejak pagi. “Saya antar anak dari Kulim ke Jalan Thamrin setiap hari. Hari ini dia sudah saya pakaikan masker agar tetap aman dari asap. Mudah-mudahan kebakaran di Riau segera berakhir,” ujar Widdi.