Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengambil langkah cepat setelah memutuskan kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa, perusahaan rekanan pengangkutan sampah yang bertugas di tiga kawasan kota. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, langsung menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota untuk turun ke lapangan melakukan gotong royong massal di seluruh kecamatan. Hal ini dilakukan menyikapi mogok kerja para pekerja PT Ella akibat tunggakan gaji dan sewa kendaraan operasional.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (Ami), menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga layanan publik, terutama dalam urusan kebersihan kota. Ami menyatakan, “Pemutusan kontrak dengan PT Ella sudah final. Banyak pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk keterlambatan membayar hak pekerja yang berujung pada mogok kerja. Sampah menumpuk di berbagai titik, dan masyarakat yang dirugikan.”
Sebagai langkah darurat, Pemko menugaskan ASN dari kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu membersihkan dan mengangkut sampah sementara waktu. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta menyiapkan pola teknis baru untuk sistem pengelolaan sampah. Ami menegaskan, “Wali Kota sudah menegaskan bahwa sistem harus diperbaiki. Untuk saat ini, ASN diminta aktif turun ke wilayah masing-masing. Tidak boleh ada sampah yang tertinggal.”
Surat pemutusan kerja sama dengan PT Ella dituangkan dalam Berita Acara Nomor: B.600.1.17.3/DLHK-UPT.PP/24/2025. Dalam dokumen itu disebutkan sejumlah pelanggaran kontrak, termasuk dua kali surat peringatan yang tak diindahkan, serta kegagalan perusahaan memenuhi standar kerja yang telah disepakati. Sampai batas akhir evaluasi pada 7 Juni 2025, pihak perusahaan tidak menunjukkan perbaikan kinerja. Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya memilih mengambil alih langsung pengelolaan sementara untuk mencegah krisis kebersihan yang berkepanjangan.
Ke depan, Agung Nugroho mempertimbangkan sistem pengelolaan sampah yang ditangani langsung oleh Pemko tanpa keterlibatan mitra pihak ketiga, demi memastikan pelayanan yang lebih andal dan berkesinambungan. Menyikapi kondisi ini, ASN diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menjaga kebersihan kota Pekanbaru.