Walikota Pekanbaru Agung Nugroho telah menginstruksikan seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menolak segala bentuk gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada pejabat pemko, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga para pemangku kepentingan.
Dalam surat tersebut, Agung menekankan bahwa dirinya secara pribadi tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, mulai dari uang, parsel, hingga barang berharga lainnya yang berkaitan dengan jabatan. “Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan atau mengaku mewakili wali kota untuk meminta atau menerima pemberian, hal tersebut dipastikan tidak benar dan bukan atas sepengetahuan saya,” ujar Agung.
Agung menyatakan, prinsip antikorupsi ini harus diterapkan di seluruh lini birokrasi, termasuk dalam proses promosi jabatan, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan proyek pemerintah. Menurut dia, setiap keputusan yang diambil sebagai kepala daerah tidak boleh dipengaruhi oleh imbalan dalam bentuk apa pun.
Upaya ini menjadi bagian dari misi besar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan di wilayah Kota Pekanbaru. Ia pun mengingatkan bahwa momentum Idulfitri seharusnya menjadi pengingat bagi para pelayan publik untuk kembali pada nilai kejujuran dan amanah. “Kami mengajak masyarakat dan seluruh jajaran pemko untuk bersama-sama menjaga integritas dan membangun budaya bersih demi kemajuan daerah,” tambahnya.
Melalui instruksi ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap tidak ada celah bagi praktik suap yang sering kali berkedok hadiah hari raya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional dan objektif. Agung Nugroho menegaskan bahwa integritas dan transparansi harus diutamakan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.