Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin penutupan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah ilegal di kawasan Jalan Soekarno Hatta pada Kamis, 3 April 2025. Dalam aksi tersebut, Agung bekerja sama dengan tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru untuk menertibkan pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Agung didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, untuk memastikan proses penyegelan TPS berjalan lancar. Agung menyatakan, “Di hari keempat setelah Lebaran, kami langsung bergerak. Bersama Kasat Reskrim, kami memantau tumpukan sampah yang mengganggu kebersihan kota. Hari ini, kami resmi menutup TPS ilegal.”
Walikota Pekanbaru menegaskan bahwa kebijakan penutupan TPS tidak hanya berlaku untuk TPS ilegal, tetapi juga TPS resmi yang berada di sepanjang jalan utama. Menurutnya, keberadaan TPS semacam itu tidak lagi diperbolehkan. Agung juga memberikan peringatan kepada pengelola angkutan sampah mandiri untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah di lokasi yang tidak ditentukan.
Agung Nugroho juga mengajak seluruh masyarakat Pekanbaru untuk bersama-sama menjaga kebersihan kota dengan membuang sampah pada tempat yang ditentukan. Selain menutup TPS ilegal, Agung bersama tim juga berencana memantau proses pengangkutan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk memastikan kelancaran ritasi angkutan sampah.
Dalam aksi penutupan TPS tersebut, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berharap agar masyarakat Pekanbaru dapat lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan. Agung menegaskan bahwa pelanggar akan berhadapan dengan pihak kepolisian jika masih melakukan tindakan yang melanggar aturan.
Penutupan TPS ilegal ini merupakan langkah konkret dari Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Agung Nugroho menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak pelanggaran terkait dengan pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Pekanbaru.