Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan Inspektorat Kota untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Instruksi ini diberikan setelah Agung menerima langsung keluhan dari sejumlah mantan THL RSD Madani yang mengaku harus membayar antara Rp15 juta hingga Rp50 juta demi memperoleh pekerjaan di rumah sakit milik Pemko Pekanbaru tersebut.

“Kita sudah serahkan kasus ini ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Saya juga telah meminta Sekda Pak Zulhelmi Arifin untuk memimpin proses penyelidikannya,” ujar Agung pada Rabu (23/7/2025). Menurutnya, permintaan uang puluhan juta demi menjadi THL adalah sesuatu yang tidak logis.

“Gaji THL itu tidak sampai Rp3 juta per bulan, tapi ada yang bayar sampai Rp50 juta untuk diterima. Ini jelas tidak masuk akal. Saya minta masyarakat jangan lagi percaya praktik semacam ini,” tegasnya.

Agung juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menawarkan pekerjaan sebagai THL di lingkungan Pemko Pekanbaru dengan imbalan uang. “ASN, THL, atau siapa pun yang punya akses ke pemerintahan jangan coba-coba menjual jabatan. Kalau ada, laporkan ke saya langsung, termasuk kalau itu dari tim saya sendiri, keluarga, atau orang dekat saya. Saya pastikan akan saya tindak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kepada seluruh ASN agar tidak mengandalkan koneksi atau “dekingan” untuk mendapatkan jabatan tertentu. “Kalau ada yang coba cari jalan belakang, saya pastikan tidak akan diberi jabatan. Lebih baik tunjukkan kemampuan dan kinerja. Saya akan tempatkan sesuai kapabilitas, bukan karena rekomendasi,” tutup Agung.

Sebagai informasi, sekitar 300 orang THL RSD Madani yang kontraknya tidak diperpanjang sejak 1 Juli 2025 telah mengadu kepada Walikota pada Senin (21/7/2025). Dalam pengakuannya, mereka merasa dirugikan setelah mengeluarkan uang puluhan juta namun akhirnya diberhentikan tanpa kejelasan. (Nab)