Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan peninjauan langsung di kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien, pada Rabu (28/5/2025) malam. Dalam kunjungannya, Agung didampingi oleh Dandim 0301 Pekanbaru, Letkol (Inf) Ikhsanudin, untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban kawasan tersebut.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien berjalan dengan tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Salah satu fokus utama peninjauan adalah penataan parkir dan penerapan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Agung mengumpulkan seluruh jukir yang bertugas dan menyosialisasikan kebijakan penurunan tarif parkir, yaitu Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Penurunan tarif parkir ini harus sesuai dengan ketetapan resmi yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru.
Wali Kota menegaskan bahwa jukir tidak diperbolehkan memungut tarif di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan. Seiring dengan penurunan tarif, setoran jukir kepada pengelola kawasan juga turut disesuaikan untuk menjaga keseimbangan.
Agung menyampaikan harapannya agar kawasan tersebut menjadi tempat yang nyaman bagi semua pihak. Penataan parkir harus dilakukan secara rapi, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan mendukung kenyamanan pengunjung serta pengguna jalan.
Selain itu, Agung juga memberikan arahan kepada para jukir dan pengelola kawasan kuliner malam agar penataan parkir lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pengunjung dan pengguna jalan serta mencegah terjadinya kemacetan.