Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, akan melakukan evaluasi terhadap sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang diterapkan setiap hari Jumat. Dalam skema tersebut, sebagian ASN bekerja dari rumah, sementara ASN di sektor pelayanan publik tetap bertugas di lapangan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk pengukuran capaian kinerja selama WFH, seperti yang diungkapkan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Menurutnya, kebijakan WFH tidak mengabaikan tanggung jawab kerja ASN, terutama dalam menjaga pelayanan publik sebagai prioritas utama, terutama bagi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Agung menegaskan bahwa ASN di unit pelayanan harus tetap siaga dan memastikan layanan berjalan optimal meski dalam pola kerja fleksibel. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi fokus utama, sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru.
Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja pegawai selama WFH. Agung juga menekankan pentingnya kontrol dan disiplin kerja, serta memastikan ASN tidak menyalahgunakan kebijakan WFH untuk aktivitas di luar pekerjaan.
Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan sekaligus bagian dari upaya efisiensi, termasuk penghematan penggunaan bahan bakar dan listrik di lingkungan perkantoran. Pemerintah Kota Pekanbaru berharap penerapan WFH dapat tetap menjaga produktivitas ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Agung juga menyoroti pentingnya efisiensi sumber daya, seperti penghematan energi listrik di kantor pemerintahan. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kebijakan WFH harus tetap memastikan kualitas pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.