Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta agar tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang menjanjikan masyarakat untuk menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) dengan membayar sejumlah uang. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya pengakuan sejumlah THL RSUD Madani yang membayar mulai dari Rp15 juta sampai Rp40 juta untuk bisa bekerja.

Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota Agung Nugroho pada hari Rabu, 23 Juli 2025. Dia menyatakan bahwa sudah memerintahkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru untuk mengusut tuntas laporan tersebut. Wali Kota Agung mengungkapkan kekecewaannya atas praktik tersebut.

Datuk Bandar Setia Amanah, Agung Nugroho, menegaskan bahwa setelah mendapat laporan langsung dari THL di RSUD Madani, ia langsung melakukan pembenahan terutama pada manajemen sumber daya manusia (SDM). Dia juga meminta kepada masyarakat agar tidak terpedaya dan tidak mengiming-imingi ASN Pemko Pekanbaru dengan uang untuk memasukkan anaknya sebagai THL.

Selain itu, Wali Kota Agung juga menyoroti perihal manajemen SDM ASN Pemko Pekanbaru. Dia menegaskan agar tidak ada ASN yang mencoba membayar sejumlah uang kepada siapapun untuk mendapatkan posisi. Agung Nugroho menekankan prinsip keadilan dalam perekrutan ASN dan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Wali Kota Agung menegaskan bahwa hanya mereka yang benar-benar mau bekerja dan melayani masyarakat dengan baik yang akan diberi kesempatan. Dia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang mencoba menggunakan uang sebagai jalan pintas untuk mendapatkan posisi sebagai ASN atau THL di Pemko Pekanbaru.