Tarif parkir di Kota Pekanbaru telah tuntas tanpa adanya polemik setelah Pemko Pekanbaru menggelar pertemuan dengan manajemen PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), selaku pengelola perparkiran. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada Selasa (18/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menerapkan tarif parkir sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp1.000 untuk kendaraan roda dua.
“Saya sudah rapat bersama pengelola dan tidak ada lagi polemik. Semua sudah sepakat terkait tarif parkir,” tegas Agung Nugroho. Ia juga membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya mengadakan rapat dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso, menegaskan bahwa rapat tersebut dilakukan dengan pimpinan dan manajemen PT YSM untuk memastikan kesepakatan tarif parkir yang sama di berbagai lokasi.
Langkah pemanggilan manajemen PT YSM oleh Pemko Pekanbaru disebut sebagai strategi untuk memastikan keberlangsungan usaha sektor swasta yang telah mengelola perparkiran selama beberapa tahun. Agung Nugroho menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi dari para pengusaha karena mereka berperan dalam menopang perekonomian masyarakat yang bergantung pada perusahaan.
Agung Nugroho juga menekankan pentingnya kebijakan yang adil agar perusahaan swasta tetap dapat berkembang sementara aturan tetap berjalan dengan baik. Dengan demikian, solusi yang diambil diharapkan dapat memenuhi kepentingan semua pihak terkait. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha sektor swasta tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat yang bergantung pada perusahaan tersebut.