Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga kelancaran pelayanan publik usai libur Hari Raya Idulfitri 1446 H. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) diwajibkan kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan instruksi langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. "Seluruh pegawai tetap masuk pada tanggal 8 April. Esok harinya akan dilaksanakan upacara gabungan yang dipimpin langsung oleh Bapak Wali Kota," ujar Irwan, Sabtu (5/4/2025).
Berbeda dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 yang membolehkan sistem Work From Anywhere (WFA) pada hari pertama masuk kerja, Pemko Pekanbaru memilih untuk tetap melaksanakan aktivitas secara langsung di kantor. Kebijakan ini diambil guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal sejak awal. Irwan menambahkan bahwa kewajiban masuk kerja berlaku bagi seluruh ASN, THL, kepala sekolah, serta para guru tingkat TK, SD, dan SMP.
"Kami ingin memastikan seluruh pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, kembali berjalan normal dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tegasnya. Kebijakan ini diapresiasi oleh berbagai kalangan karena dinilai sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kedisiplinan dan mutu layanan pemerintahan. Dengan dimulainya aktivitas kerja penuh pada 8 April, Pemko Pekanbaru berharap seluruh roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa kembali bergerak secara optimal.
Sumber: riauaktual.com
Klik di sini untuk membaca berita terkait: Tinjau Lokasi Jalan Amblas, Wako Pekanbaru Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan
Klik di sini untuk membaca berita terkait: Jalan Lobak di Pekanbaru Kembali Amblas, Agung Nugroho: Kita Perbaiki Siang Ini