Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan pendataan ulang terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungannya. Agung tidak ingin adanya THL fiktif di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. THL yang tidak diketahui keberadaannya walau namanya terdaftar, tetap menerima gaji, dan kondisi ini menjadi beban keuangan bagi pemerintah kota.

“Pendataan ini untuk mencegah adanya THL fiktif berada dalam sebuah OPD. Saya tidak ingin ada dalam OPD terdapat THL fiktif yang membebani anggaran pemerintah kota,” kata Agung Nugroho. Dia juga menegaskan, “Mereka jelas membebani APBD kita, lakukan pendataan ulang. Jangan sampai ada THL fiktif.”

Agung menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. Namun, dia memperingatkan agar tidak ada yang nekat mencuri. “Kami berkomitmen prioritaskan kesejahteraan pegawai, tapi jangan ada yang mencuri,” ujar Agung.

Wali Kota Pekanbaru juga memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL yang telah bertugas dengan baik. Mereka layak mendapat apresiasi karena telah menjalankan program untuk kepentingan masyarakat. Agung menyadari bahwa pada tahun ini para THL hanya mendapat gaji jelang Idulfitri 1446 H, namun ia berkomitmen untuk memberikan THR pada tahun depan jika kondisi keuangan memungkinkan.

“Kepada kepala OPD saya perintahkan juga, agar mendata kembali jumlah THL di OPD nya masing-masing. Pendataan ini untuk mencegah adanya THL fiktif berada dalam sebuah OPD,” tambah Agung Nugroho. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, namun tidak akan mentolerir tindakan pencurian.