Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil langkah tegas untuk memastikan transparansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan ulang terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di masing-masing unit. Instruksi ini dikeluarkan Agung menyusul temuan adanya indikasi tenaga honorer fiktif, yakni nama yang terdaftar sebagai pegawai, namun tidak diketahui keberadaannya dan tetap menerima gaji.

“Pendataan ini untuk mencegah adanya THL fiktif berada dalam sebuah OPD. Ia tidak ada dalam OPD terdapat THL fiktif yang membebani anggaran pemerintah kota,” tegas Wali Kota Pekanbaru.

Agung juga menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar berkomitmen untuk peningkatan kesejahteraan pegawai. Namun jangan sampai ada yang nekat mencuri. “Kami berkomitmen prioritaskan kesejahteraan pegawai, tapi jangan ada yang mencuri,” paparnya.

Selain itu, Agung juga mengapresiasi seluruh ASN dan THL yang sudah bertugas dengan baik. Mereka tentu layak mendapat apresiasi karena sudah menjalankan program untuk kepentingan masyarakat.

Agung menyadari bahwa tahun ini para THL hanya mendapat gaji jelang Idul Fitri 1446 H. Namun ia berkomitmen pada tahun depan ketika kondisi keuangan memungkinkan tentu para THL bakal dapat THR juga jelang Lebaran.

“Pada tahun depan ketika kondisi keuangan memungkinkan tentu para THL bakal dapat THR juga jelang Lebaran,” tambah Wali Kota Pekanbaru.