Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Tenda Biru, Jalan SM Amin Ujung, pada Senin (2/6/2025) dini hari. Razia tersebut dilakukan bersama Anggota Komisi I DPRD, Satpol PP Kota Pekanbaru, dan aparat kepolisian.

“Tadi kita melihat ada sekitar 11 orang, tapi banyak yang kabur saat kita datang. Lampu yang awalnya terang langsung dimatikan. Kita berhasil mengamankan sekitar 4 hingga 5 orang,” ungkap Wali Kota Agung Nugroho.

Dari hasil razia, petugas menemukan alat kontrasepsi (kondom), alat hisap sabu, minuman keras, serta adanya indikasi praktik LGBT di dalam pondok-pondok tenda biru tersebut.

“Tempat ini tidak memiliki izin resmi. Ini adalah bentuk pelanggaran berat. Kita juga sayangkan camat setempat yang tidak mengawasi dengan ketat. Lokasi ini jelas meresahkan masyarakat,” tegas Agung.

Agung memastikan bahwa Pemerintah Kota akan segera melakukan eksekusi pembongkaran terhadap bangunan liar di lokasi tersebut. Ia menambahkan bahwa pemilik tempat telah mendapatkan tiga kali surat peringatan, namun tetap membandel.

“Besok kita eksekusi. Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Pekanbaru harus bersih dari tempat-tempat maksiat yang merusak tatanan sosial dan masa depan anak-anak kita,” ujar Agung.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid menyebutkan bahwa laporan masyarakat tentang tempat ini telah berulang kali masuk ke pihak legislatif.

Aktivitas di dalamnya sangat meresahkan warga, terutama karena adanya dugaan peredaran narkoba dan praktik menyimpang.

“Kami bahkan menemukan identitas yang tidak sesuai jenis kelamin. KTP-nya laki-laki, tapi orangnya perempuan. Kita menduga kuat ada aktivitas LGBT di sini. Ini harus dihentikan,” kata Isa.

Isa menegaskan, DPRD akan selalu mendukung upaya Pemerintah Kota dalam membasmi penyakit masyarakat dan menciptakan kota yang bersih, aman, dan nyaman.