Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung dalam penyegelan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah liar di Jalan Soekarno Hatta, pada Kamis (3/4/2025). Agung memimpin penyegelan bersama tim gabungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru. Tindakan ini dilakukan dalam rangka upaya penertiban pelaku buang sampah sembarangan.
Didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, tim memasang segel pada beberapa TPS liar atau ilegal di Jalan Soekarno Hatta. Selain itu, Agung Nugroho menyatakan, “Di hari keempat lebaran, kita ingin langsung kerja. Hari ini kita patroli bersama kasat reskrim melihat tumpukan sampah yang berserakan di Pekanbaru. Hari ini kita tutup TPS ilegal.”
Agung Nugroho menegaskan bahwa penyegelan TPS tidak hanya dilakukan pada TPS liar, tapi juga pada TPS resmi di sepanjang jalan besar. Ia juga mengingatkan kepada pengelola angkutan mandiri agar tidak membuang sampah sembarangan di pinggir jalan. Agung menyampaikan, “Jadi mohon maaf, akan berurusan dengan kepolisian. Karena kami sudah sangat tegas menyampaikan, mari sama-sama rawat Kota Pekanbaru dengan baik.”
Selain melakukan penyegelan TPS liar, Agung dan timnya juga akan memantau proses pengangkutan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar tidak terganggu. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery menegaskan bahwa bagi pelaku buang sampah sembarangan akan dijerat dengan undang-undang lingkungan hidup dan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Bery juga mengimbau kepada masyarakat, terutama pelaku usaha, agar tidak membuang sampah sembarangan. Pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar tersebut. Ditekankan oleh Bery, “Kita akan tindak tegas, kita akan lakukan proses penyelidikan. Apalagi korporasi, usaha-usaha yang membuang sampah dengan mobil colt diesel, dan mobil angkutan lainnya akan kita tindak tegas.”