Pemko Pekanbaru Berkomitmen Tertibkan Warung Remang-Remang
Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Wali Kota Agung Nugroho, berkomitmen untuk menertibkan warung remang-remang yang dinilai meresahkan masyarakat dan merusak moral generasi muda. Pembongkaran terhadap warung-warung liar tersebut akan terus dilakukan tanpa toleransi.
Sebagian besar warung remang-remang berdiri di bahu jalan tanpa izin resmi, dan seringkali menyediakan minuman keras serta diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan, “Warung remang-remang sudah kami bongkar kemarin. Katanya ada yang buka lagi. Kami akan cek dan bongkar lagi. Tidak boleh ada aktivitas seperti itu di Pekanbaru.”
Permasalahan warung remang-remang tidak hanya terkait dengan peredaran minuman keras, tetapi juga menyangkut bahaya sosial yang lebih besar, seperti penyebaran penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS. Agung Nugroho menyatakan, “Ini mengancam anak-anak kita. Saya sebagai wali kota punya tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda.”
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru sebelumnya telah melakukan pembongkaran tenda-tenda biru dan bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang di beberapa lokasi. Namun, sebagian pelaku usaha nekat kembali beraktivitas meski sudah ditertibkan.
Agung Nugroho meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus melakukan patroli, pengawasan, dan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin. “Mayoritas bangunan itu ilegal. Saya minta Satpol PP jangan ragu menindak. Kami ingin kota ini bersih dari aktivitas yang merusak,” ujar Agung.