Pemko Pekanbaru terus melakukan penelusuran terhadap 200 unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pihak yang tidak berwenang. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Pekanbaru telah menindaklanjuti masalah ini. Hasil dari pengawasan tersebut akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum.
“Sudah ditindaklanjuti oleh APIP. Setelah itu, kami akan melihat perkembangan berikutnya,” ujar Wali Kota Agung Nugroho. Kemungkinan kasus ini akan dilanjutkan ke aparat penegak hukum karena kendaraan dinas tersebut merupakan aset milik pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan.
Proses pengusutan terus berlanjut untuk kendaraan dinas tersebut, namun informasi lengkap terkait pihak-pihak yang masih menguasainya belum diterima. “Proses tetap berjalan, karena itu adalah aset pemerintah. Untuk nama-namanya, saya belum tahu secara rinci,” ungkap Wali Kota Agung Nugroho.
Pemko Pekanbaru sedang melakukan penertiban terhadap seluruh aset daerah, termasuk kendaraan dinas, untuk pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.