Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan bahwa penjaringan terhadap anak putus sekolah di Kota Pekanbaru akan terus dilakukan tahun ini. Tujuan dari program ini adalah untuk menyekolahkan kembali anak-anak yang telah putus sekolah secara gratis.

Penjaringan anak putus sekolah dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dengan bantuan kader Posyandu di setiap kelurahan. Warga dapat melaporkan anak putus sekolah ke kantor kecamatan atau kepada kader posyandu untuk proses penjaringan.

Agung Nugroho menegaskan bahwa tidak boleh ada anak putus sekolah di Kota Pekanbaru. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak-anak di kota tersebut.

Pada tahun 2025, sebanyak 1.778 anak putus sekolah di Kota Pekanbaru telah kembali menempuh pendidikan. Mereka disekolahkan ke tingkat pendidikan yang sesuai dengan tingkatan mereka masing-masing, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, serta program sekolah paket A, B, dan C.

Beberapa dari anak-anak yang putus sekolah disebabkan oleh penahanan ijazah oleh pihak sekolah sebelumnya, yang mengakibatkan mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Penyebab lain dari putus sekolah tersebut adalah kendala biaya pendidikan, serta tunggakan pendidikan yang tidak diselesaikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus menyediakan program pendidikan gratis bagi anak-anak yang putus sekolah.

Dengan adanya program ini, diharapkan semua anak di Kota Pekanbaru dapat memiliki akses pendidikan yang layak dan merata. Upaya ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda di kota tersebut.