Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan sekaligus Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai formasi tahun 2024 yang dilantik oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS di Lapangan Taman Bukit Gelanggang, pada Senin (23/06/2025). Pelantikan ini berlangsung dengan khidmat di tengah hujan yang mengguyur Kota Dumai.
Dalam acara ini, dilakukan pembacaan Naskah Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 492/BKPSDM/2025, Nomor 493/BKPSDM/2025, dan Nomor 494/BKPSDM/2025 yang membahas Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Total PPPK yang dilantik mencapai 1595 orang, terdiri dari 105 tenaga kesehatan, 69 tenaga guru, dan 1421 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai dengan Penetapan Formasi Menpan RB.
PPPK tahap I yang dilantik hari itu memiliki beragam latar belakang pendidikan, mulai dari SD Sederajat, SLTA Sederajat, D-3 Sederajat, hingga S-1 Sederajat. Ada pula tenaga kesehatan dengan latar belakang pendidikan profesi Dokter, Perawat, dan Apoteker. Wali Kota Dumai menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik, serta menekankan pentingnya kedisiplinan dan semangat kerja dalam menjalankan tugas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan semangat kerja dalam menjalankan tugas. Dia juga mengingatkan agar para PPPK, baik yang beragama muslim maupun non-muslim, untuk selalu bersyukur dan beribadah. Pelantikan PPPK tahap I di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai diharapkan dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah dan menjadi solusi bagi Tenaga Non ASN.
Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian selamat dari Wali Kota Dumai kepada para PPPK yang dilantik, serta sesi foto bersama. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Kepala Perangkat Daerah Kota Dumai, serta para undangan lainnya. Semoga dengan dilantiknya PPPK tahap I ini, kinerja perangkat daerah semakin meningkat.