Pada hari Rabu, 10 Februari 2021, Bapak Agus Santoso, seorang warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur, menjadi saksi kebakaran hutan yang melanda wilayah tersebut. Kebakaran hutan terjadi sekitar pukul 10 pagi waktu setempat.
Bapak Agus Santoso mengatakan, “Saya melihat api mulai membesar dan membakar pepohonan di sekitar area hutan. Saya langsung melapor ke petugas pemadam kebakaran setempat.”
Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi kejadian mengungkapkan bahwa kebakaran hutan terjadi akibat ulah pembakar lahan ilegal. Para pelaku diduga sengaja membakar lahan untuk kepentingan pertanian.
Kepala Dinas Kehutanan setempat, Bapak Teguh Wibowo, menegaskan bahwa kebakaran hutan yang terjadi merupakan tindakan yang merugikan lingkungan. “Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pembakar lahan ilegal ini,” ujarnya.
Pada hari Kamis, 11 Februari 2021, tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api setelah melakukan upaya selama 24 jam. Namun, luas hutan yang terbakar telah mencapai 5 hektar.
Menurut Bapak Teguh Wibowo, upaya penanganan pasca kebakaran akan dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan serupa di masa depan. “Kami akan meningkatkan patroli di area hutan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan,” tambahnya.
Pemerintah setempat juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan demi menjaga kelestarian lingkungan. Kebakaran hutan dapat berdampak buruk bagi ekosistem dan kesehatan manusia.