Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan segera melantik pejabat hasil lelang jabatan untuk posisi camat dan lurah dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi terbuka yang telah dilakukan terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa pelantikan pejabat tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah melalui pertimbangan yang matang. “Pelan-pelan pelantikan,” ujar Agung dalam keterangannya pada Selasa (10/2/2026).
Proses penjaringan untuk mengisi jabatan camat dan lurah telah dimulai sejak akhir tahun 2025 dengan antusiasme tinggi dari kalangan ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru. Minat yang besar ini mencerminkan komitmen para pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tingkat akar rumput.
Data resmi dari panitia seleksi menunjukkan persaingan ketat antara 58 pelamar untuk 15 posisi camat dan 111 pelamar untuk 83 posisi lurah. Seluruh kandidat yang lolos seleksi administrasi sebelumnya telah mengikuti uji kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) di Kantor BKN Regional XII Pekanbaru.
Metode CACT digunakan untuk memastikan keadilan dalam seleksi pejabat, dimana hasil ujian dapat diketahui secara langsung oleh peserta. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa pejabat yang terpilih memiliki kapasitas intelektual dan manajerial yang dibutuhkan.
Meskipun proses seleksi telah selesai beberapa bulan yang lalu, Pemkot Pekanbaru memilih untuk melakukan pelantikan secara hati-hati dan terukur. Hal ini dilakukan agar penempatan pejabat baru sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing untuk pelayanan publik yang optimal.