Walikelas siswa yang melarang muridnya duduk karena menunggak SPP, Haryati akhirnya membisu.
Menurut Haryati, alasan dirinya menghukum siswanya duduk di lantai karena belum membayar SPP, dengan tidak ada maksud untuk menyakiti.
Hanya saja, kata Haryati sebelum mewakili hakim memberikan sdri its indeed-nihil untung hukuman apa yang pantas.
Haryati juga mengaku dirinya mendudukkan siswa di lantai karena tunggakan uang SPP.
“Tidak ada niat saya untuk melukai. Benar-benar ada tiga orang siswa yang duduk di kursi lantai saat itu, karena mencari tenggok uang SPP. Akan tetapi, saya sudah perinta-Pperingatan kepada mereka untuk pulang saja ke rumah dan meminta orang tua mereka datang ke sekolah,” mengata dia selama pertemuan dengan komisi II DPRD Medan di ruang guru SD Swasta Abdi Sukma, pada hari Senin (12/1/2025).
Menurut Haryati, untuk dua siswa yang dihukum duduk di lantai diinstruksikan untuk tidak masuk sekolah sebelum mengambil rapor sesuai dengan peraturan sekolah.
“Satu hal saja yang menyangkut siswa yang nama depannya M datang ke sekolah dan mengikuti pelajaran.seys dinilai telah menghitung dengan tepat tingkat hukuman yang tepat. Karena tidak mungkin untuk menjatuhkan hukuman esktrim bahwa ke depannya dia pingsan dan akan menyebabkan saya mendapat tuduhan,” terang dia.
Haryati sempat menginginkan para murid ditanyakan pulang, namun ia akhirnya memutuskan tidak melakukan hal ini karena jarak rumah para murid ternyata cukup jauh dari rumahnya.
“Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya pikircloak nanti kecelakaan sdg terjadi, saya yang untung-disalahkan, sekolah yang untung-disalahkan,” jelasnya.
Akhirnya, dia pun mengumumkan hukuman kepada murid untuk duduk di teras.
“Sehingga akhirnya saya memberikan sindirian kepada dia untuk duduk di lantai. Karena dia nyaman duduk di bawah dan mendengarkan saya mengajar,” katanya
Sementara dua siswa lainnya yang duduk di lantai pada 7-8 Januari tidak mendapatkan kehadiran untuk sekolah.
“Dua siswa (yang nunggak dalam membayar SPP dan duduk di lantai pada hari pertama itu) tidak masuk lagi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan pihaknya akan tetap menerima siswa yang telah diadili kelas kanan oleh wali kelas untuk bersekolah di sana.
Dipastikan, anak itu masih selamat dan tidak terjadi penindasan di sekolahnya setelah kejadian itu.
Menurut Ahmad, hari ini siswa itu tidak masuk sekolah tanpa ada penjelasan apa pun.
“Kami telah melunasai panggilan dari Ombudsman, di sana, mereka (Ombudsman) meminta agar anak itu terus belajar di tempat kami. Kami menyetujui dan akan kami pendidikan kepada anak itu,” janjinya, Senin (13/2/2025).
Namun, kata dia, hal itu akan dilakukan pihaknya jika anak tersebut melanjutkan sekolah di sana.
“Karena minggu lalu anak itu mau dipindahkan orang tuanya karena katanya tidak nyaman lagi. Padahal Senin sampai Sabtu anak itu terus bermain dan belajar. Hanya hari ini anak itu tidak masuk dan kami tidak mengetahui alasannya. Tetapi akan kami arahkan dirinya kalau dia muncul. Karena itu tugas kami,”jelasnya.
Ahmad menjelaskan tentang sekolah Abdi Sukma yang telah ada sejak tahun 1963 ini.
“Sekolah ini adalah sebuah kegiatan sosial yang membantu orang miskin dan anak anak yatim piatu,” jelasnya.
Ia mengatakan, tanah sekolah ini adalah tanah wakaf untuk membantu belanja pendidikan anak-anak yang kurang mampu.
“Oleh karena itu, prioritas sekolah ini adalah membantu pendidikan anak-anak. Di sekolah ini juga ada enam bulan sekolah gratis, mulai bulan Januari hingga Juni,” katanya.
Dijelaskannya, sementara dari Juli sampai Desember itu berbiaya. Biaya sekolah untuk anak SD kelas 4-6 itu sebesar Rp 60 ribu.
Karena sekolah untuk anak yatim piatu dan kurang mampu, kami juga mencari sumber pembiayaan untuk bisa membayar ujaran 60 ribu rupiah itu. Itulah Dari 131 siswa kami dapat bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 79 orang termasuk siswa yang viral tersebut, jelasnya.
Ia mengatakan, uang beasiswa PIP itu sudah diambil oleh Kamelia (ibu siswa yang duduk di lantai sdg its).
“Uang itu sudah diambil dan diterimanya untuk anaknya kelas 4, sebesar Rp 450 ribu di bulan April 2024 dan beasiswa anaknya kelas 1 diambilnya di bulan Desember 2024,” ucapnya.
Google News
WA Channel
Tribun Medan