Diketahui, HK adalah anggota OPM yang terlibat dalam serangan Posramil Kampung Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada tanggal 2 September 2021 lalu. Akibat serangan tersebut, empat orang anggota TNI gugur, termasuk Komandan Posramil.
Dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa proses penyerahan HK bermula ketika Pos Fungsional Satgas Yonif 501/BY yang dipimpin oleh Letda Inf Fanno menerima laporan yang menjelaskan bahwa HK bersama keluarganya ingin menyerahkan diri. Setelah menerima laporan tersebut, Letda Fanno melaporkannya langsung kepada Letkol Inf Yakhya. Esok harinya, anggota TNI langsung menjemput HK di ujung kampung Foug.
Setelah menyerahkan diri, HK dan keluarganya menjalani pemeriksaan kesehatan dan wawancara singkat untuk mengumpulkan data pribadi mereka.
“Hasil pemeriksaan mengkonfirmasi bahwa Hizbul Khattab adalah salah satu figure utama terkait peristiwa penyerangan Pos Ramil, Kampung Kisor,” seperti dicoba dalam siaran pers tersebut.
Istri dan anak-anak mantan karyawan HK segera dikembalikan ke Kampung Sorry untuk bertemu dengan keluarga besarnya. “Proses ini juga dikoordinasikan dengan Kapolres Maybrat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, di mana mantan karyawan HK segera diserahkan kepada Pemkab Maybrat untuk proses hukum lebih lanjut,” menurut siaran pers tersebut.
Yakhya memastikan peristiwa ini menjadi momen yang tepat untuk memperkuat upaya TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di Papua dengan cara yang lebih manusiawi.