Pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil mengadakan acara penandatanganan Pakta Integritas bersama Bupati dan Wakil Bupati Rohil, DPRD, Kodim 0321, Kejari, BPMP Provinsi Riau, Plt. Sekda, Diskominfotiks, Disdik Rohil, Disdukcapil, Dinas Sosial, Inspektur, PGRI dan dinas lainnya, Jumat (20/6/2025) di Lantai 4 Kantor Bupati Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau, dalam rangka persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 – 2026.
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menyampaikan bahwa sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025 – 2026 harus berpedoman kepada peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah Nomor 3 tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru, dimana seluruh satuan pendidikan harus mengikuti juknisnya.
“Pemerintah Kabupaten Rohil mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam mengawasi proses penerimaan peserta didik baru agar berjalan dengan baik, adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Penandatanganan pakta integritas ini untuk memastikan pelaksanaan SPMB di Rokan Hilir berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif,” kata Jhoni Charles.
Plt. Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, Hasian. H, menyampaikan bahwa sistem penerimaan murid baru SPMB Tahun 2025 -2026 pada jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, SMP di Kabupaten Rokan Hilir pelaksanaannya ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Penerimaan murid baru pada sekolah reguler dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan murid baru pada sekolah rakyat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.
Hasian juga menyoroti pentingnya sosialisasi SPMB kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, serta tidak adanya biaya yang dibebankan pada pelaksanaan penerimaan murid baru selain dari anggaran dana BOS.
Jadwal sistem penerimaan murid baru di Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari tahapan sosialisasi, pendaftaran, pengumuman, daftar ulang, hingga hari pertama masuk sekolah dan pengenalan lingkungan sekolah.
Nilam Suri dari BPMP Provinsi Riau mengapresiasi Pemkab Rohil dan seluruh pihak yang telah melaksanakan Penandatanganan pakta integritas SPMB di Rokan Hilir, serta menyampaikan bahwa SPMB di Rokan Hilir telah sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.
Sistem SPMB saat ini menggunakan sistem domisili untuk memudahkan proses penerimaan murid baru, dengan menghindari pemersulitan bagi siswa yang berada di daerah perbatasan. Tetap menjaga prinsip keadilan dalam proses penerimaan murid baru.