Pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil mengadakan acara penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 – 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati Rohil, DPRD, Kodim 0321, Kejari, BPMP Provinsi Riau, Plt. Sekda, Diskominfotiks, Disdik Rohil, Disdukcapil, Dinas Sosial, Inspektur, PGRI, dan dinas lainnya. Penandatanganan dilakukan pada Jumat (20/6/2025) di Lantai 4 Kantor Bupati Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menekankan bahwa sistem penerimaan murid baru harus mengikuti peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah Nomor 3 tahun 2025. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam mengawasi proses penerimaan peserta didik baru agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, Hasian. H, menjelaskan bahwa sistem penerimaan murid baru SPMB Tahun 2025 -2026 di Kabupaten Rokan Hilir berlaku untuk jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP. Penerimaan murid baru pada sekolah reguler dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan murid baru pada sekolah rakyat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.
Hasian juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan dinas sosial untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi murid dari keluarga miskin yang tidak tertampung di sekolah rakyat. Selain itu, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan diharapkan dapat mensosialisasikan SPMB kepada masyarakat dan mengawasi pelaksanaannya.
Jadwal sistem penerimaan murid baru termasuk tahapan sosialisasi, pendaftaran, pengumuman penerimaan, daftar ulang, dan hari pertama masuk sekolah telah ditetapkan. Seluruh satuan pendidikan diminta untuk membuat pengumuman nama-nama peserta yang diterima dan ditolak, serta memantau pelaksanaan sistem penerimaan murid baru.
Nilam Suri dari BPMP Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Rohil dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Penandatanganan pakta integritas SPMB di Rokan Hilir. Ia menyoroti perbedaan sistem SPMB saat ini yang menggunakan sistem domisili, bukan zona, serta menekankan pentingnya memilih daerah terdekat bagi siswa di daerah perbatasan.