Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di lahan kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Wakil Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, meradang dan mendesak Dinas Perkebunan untuk segera mengambil tindakan tegas. Mukhlisin menyatakan kekesalannya setelah menerima informasi mengenai keberanian para pelaku PETI yang merusak aset daerah. “Kalau tidak ditertibkan, saya yang akan buat laporan ke polisi,” tegas Mukhlisin.

Kebun karet Pemda Kuansing telah menjadi sasaran penambang ilegal sebelumnya, dengan sejumlah alat berat dan mesin dompeng pernah ditemukan di lokasi yang sama. Kepala Dinas Perkebunan, Andriyama, menemukan alat-alat berat tersebut dan telah meminta untuk segera dikeluarkan saat meninjau lokasi beberapa waktu lalu. Andriyama juga telah membuat laporan ke Polres Kuansing, namun tindak lanjut dari laporan tersebut belum diketahui.

Para penambang ilegal kembali berulah dengan satu unit alat berat dan tujuh unit mesin dompeng terpantau kembali memporak-porandakan lahan milik Pemda Kuansing. Kepala Dinas Perkebunan Andriyama membenarkan bahwa lahan tersebut masih dikelola oleh pihak ketiga, yaitu CV Gova. “Iya, masih dikelola pihak ketiga CV. Gova,” ujar Andriyama saat dikonfirmasi.

Warga Kuansing mendesak agar Polda Riau segera turun tangan untuk mengusut tuntas perusakan kebun Pemda akibat ulah PETI. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hal ini. Melihat kondisi ini, warga Kuansing mendesak agar Polda Riau segera turun tangan untuk mengusut tuntas perusakan kebun Pemda akibat ulah PETI. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Berita ini merupakan gambaran yang faktual dan aktual mengenai maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dengan desakan dari Wakil Bupati Kuansing dan kekesalan dari para pihak terkait, diharapkan tindakan tegas dapat segera dilakukan untuk menangani masalah ini.