Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, memimpin rapat tindak lanjut pelaksanaan Program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kuantan Singingi. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis siang (12/6) di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Pertemuan ini merupakan langkah lanjutan dari kunjungan Tim Pusat Kementerian Sosial RI yang sebelumnya telah meninjau lahan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing. Tim Pusat merekomendasikan agar lokasi dipindahkan ke lahan kosong yang telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Tim Kabupaten telah melakukan survei terhadap dua alternatif lokasi, yaitu di belakang Sport Center dan di area Kebun Pemda di Desa Jake. Hasil survei dan pertimbangan teknis disampaikan dalam rapat untuk menentukan lokasi terbaik.

Berdasarkan pertimbangan aksesibilitas, status lahan, dan letak geografis, diputuskan bahwa lokasi di belakang Sport Center akan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Lokasi ini dianggap paling strategis karena berada di pusat kota dan mudah dijangkau.

Wabup H. Muklisin meminta OPD terkait untuk segera mempercepat proses administrasi dan legalitas lahan. Dia menegaskan, “Saya minta proses penerbitan sertifikat dapat diselesaikan maksimal dalam satu bulan, agar pelaksanaan Program Sekolah Rakyat bisa segera dimulai.” Kabupaten Kuantan Singingi akan masuk dalam tahap 1B pelaksanaan program jika lokasi ini disetujui oleh Kementerian Sosial, sehingga proses pembelajaran dapat dimulai pada tahun ini.

Proses rekrutmen tenaga pendidik dan verifikasi calon siswa telah dilakukan. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) bertanggung jawab dalam proses perekrutan tenaga pendidik, sementara verifikasi siswa dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD).

Wakil Bupati Muklisin berharap agar Program Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan akses pendidikan kepada masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi bagian dari solusi penurunan angka kemiskinan di Kuantan Singingi.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum serta perwakilan dari DinsosPMD, Disdikpora, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kominfoss, Bapenda, Bappeda, dan BKPP.