banner 728x250

Wacana Libur Sekolah Satu Bulan saat Ramadan Apakah Akan Terwujud? Ini Kata Menteri Agama Nasaruddin

banner 120x600
banner 468x60

Menceritakan Deklarasi 6 June: Wacana Libur Sekolah Satu Bulan saat Ramadan Apakah Akan Terwujud? Ini Kata Menteri Agama Nasaruddin

banner 325x300

Ini adalah penjelasan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait keprihatinan wacana liburan sekolah selama satu bulan saat Ramadan 2025.

Dikatakan Nasaruddin Umar, wacana liburan sekolah saat Ramadhan tersebut masih dalam kajian.

Wacana tersebut sebelumnya pernah disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.

“Masih dikarisi (menjelang Ramadhan),” kata Nasaruddin di Kantor Departemen Agama, Jakarta, Selasa (8 Januari 2025).

Menurut Nasaruddin, hasil kajian tersebut akan menentukan langkah pemerintah menetapkan keputusan mengenai libur sekolah sebulan selama bulan Ramadan.

Meski begitu, Nasaruddin enggan membeberkan sampai mana kajian tersebut telah dilaksanakan.

“hasil penelitian nanti akan menentukannya,” pungkas dia.

Sebelumnya, ide untuk libur sekolah saat Ramadan disampaikan Wakil Menteri Agama, Pdt. HR Muhammad Syafi’i, beberapa waktu yang lalu.


Teks tersebut digunakan saat Era Gus Dur

Kebijakan memboikot satu bulan sekolah pada saat bulan Ramadan, pernah diterapkan pada masa jabatan Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

Kebijakan itu dimaksudkan agar sekolah-sekolah memprogramkan kegiatan pesantren kilat dan kegiatan belajar agama Islam.


Perdebatan tentang Keistimewaan Libur Sekolah Satu Bulan saat Ramadan

Kekinian wacana tersebut muncul kembali lagi.

Sekarang ini tengah beredar di media sosial kabar pemerintah akan membuka libur sekolah satu bulan selama bulan Puasa Ramadan 1446 H/2025.

Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan Idul Fitri 1446 H sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Pengesahan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Lebaran Idul Fitri tahun 2025 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Mentan), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penetapan Lebaran, termasuk awal puasa Ramadhan, akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui Musyawarah Pimpinan Dirjen (sidang Istimewa Kementerian Agama).

“Penetapan tanggal 1 Syawal tahun 1446 Hijriah, Idulfitri tahun 1446 Hijriah, dan Iduladha tahun 1446 Hijriah ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Agama,” bunyi Surat Keputusan yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.

Menurut Perjanjian Tripartit Tiga Menteri itu, liburan Idul Fitri 2025 nanti dijadwalkan berlangsung cukup lama, yaitu minimal 10 hari.

Berikut adalah rincian dua hari libur nasional dan empat hari cuti bersama Idul Fitri 1446 H: libur nasional pada Senin, (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025), serta cuti bersama pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).

Momen liburan Idul Fitri 2025 akan diapit dengan libur akhir pekan atau hari Minggu awal sebelum Idul Fitri dan di tengah-tengah cuti bersama Idul Fitri.

Dengan demikian, masa liburan Hari Raya Idul Fitri lebih panjang.

Jika melihat Kalender 2025 akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, yaitu Sabtu (29/3/2025) dan Minggu (30/3/2025).

Sementara dua hari libur mingguan jatuh pada hari Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025) di tengah cuti bersama.

Artinya, libur lebaran tahun mendatang berpotensi berlangsung selama 10 hari.

Dengan demikian warga, terutama umat Islam yang melakukan mudik untuk menyambut Idul Fitri, bisa menikmati masa liburan yang panjang.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *