Entry Meeting BPK – RI 2024 di Kabupaten Kampar
Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj Misharti,S.Ag,M.Si, membuka Entry Meeting BPK – RI 2024 setelah melakukan silaturahmi dan rapat perdana dengan para Kepala Dinas dan Camat di Bangkinang pada Senin (25/2/2024). Acara ini merupakan Pemeriksaan Intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 dan diadakan di Aula Kantor Bupati Kampar.
Meskipun Kabupaten Kampar telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau selama delapan tahun berturut-turut, Wakil Bupati Misharti menegaskan pentingnya terus meningkatkan kualitas laporan dan kinerja tanpa merasa puas.
Pada pembukaan Entry Meeting BPK tersebut, hadir Sekda Kampar Hambali, SE,MH, para Kepala Dinas, Sekretaris, para Camat, para Bendahara Dinas, dan Kasubbag Perencanaan dari Pemkab Kampar. Misharti mengingatkan bahwa meskipun telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk dalam efisiensi anggaran tahun 2025 dan pengelolaan aset daerah.
Wakil Bupati Kampar juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, pelayanan prima kepada masyarakat, efektivitas belanja daerah, dan digitalisasi keuangan. Misharti berharap adanya pembinaan dari BPK-RI untuk mengawal dan menjalankan fungsi pemda dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Arif Agus, Penangungjawab BPK RI Perwakilan Riau tahun 2024, menjelaskan bahwa pemeriksaan intern atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar akan berlangsung selama 25 hari kerja mulai tanggal 24 hingga 14 Maret 2024. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memantau tindak lanjut pemeriksaan tahun sebelumnya.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan 4 aspek penilaian, yaitu kesesuaian penggunaan anggaran, kepatuhan pengguna anggaran, efektivitas sistem pengendalian internal, dan transparansi laporan keuangan. Tim pemeriksa dari BPK Provinsi Riau yang terlibat dalam pemeriksaan intern antara lain Anita Irma, Rola Tantini, Dewi Wireza, Herlinawati, Rahmadiantika, Meta Marcekina, dan Dwi Licky Otaviani.