Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan penutupan sementara sejumlah tempat ibadah sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Senin (15/03).
“Kami telah memutuskan untuk menutup sementara sejumlah tempat ibadah di Jakarta Barat guna mencegah penyebaran virus corona. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif dan demi kebaikan bersama,” ujar Rustam Effendi.
Penutupan sementara ini akan berlaku mulai dari hari ini, Senin (15/03) hingga waktu yang belum ditentukan. Tempat ibadah yang ditutup sementara antara lain masjid, gereja, dan vihara yang ada di wilayah Jakarta Barat.
Keputusan ini diambil setelah adanya peningkatan kasus positif virus corona di wilayah Jakarta Barat. Hal ini membuat pemerintah setempat harus mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran virus yang semakin meningkat.
Rustam Effendi juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta Barat untuk tetap tenang dan tidak perlu panik. Pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan akan memberikan informasi yang akurat dan terkini terkait penanganan virus corona.
Selain menutup sementara sejumlah tempat ibadah, pemerintah Kota Jakarta Barat juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum dan tempat keramaian. Hal ini sebagai langkah preventif lainnya untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah tersebut.
Dalam situasi darurat seperti ini, kolaborasi dan kerjasama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi semua kebijakan dan anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Semoga dengan langkah-langkah preventif yang diambil, penyebaran virus corona dapat segera teratasi.