Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus mempercepat program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk melindungi populasi ternak. Hingga saat ini, sebanyak 531 ekor sapi telah menerima vaksin, atau sekitar 70,8% dari target 800 dosis yang disiapkan.
Vaksinasi PMK di Kabupaten Bengkalis merupakan langkah penting dalam menekan penyebaran penyakit tersebut. Pejabat Fungsional Veteriner Ahli Muda Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkalis, drh. Mardani, menegaskan hal ini.
“Vaksinasi PMK akan terus berlanjut. Ternak yang sudah divaksin kali ini akan mendapatkan dosis kedua atau booster agar daya tahan tubuhnya semakin kuat terhadap virus PMK,” ujar Mardani, Rabu (26/2/2025).
Selain vaksinasi, pemerintah juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak, terutama bagi sapi dan kerbau yang masuk atau keluar dari wilayah Bengkalis. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan PMK antarwilayah melalui ternak yang belum divaksin.
Hingga saat ini, Kecamatan Rupat dan Rupat Utara masih bebas dari kasus PMK. Pemerintah melarang sementara pemasukan ternak ke dua kecamatan tersebut guna menjaga status tersebut.
“Kami mengimbau peternak untuk tidak memasukkan sapi ke Rupat dan Rupat Utara. Jika ada ternak yang menunjukkan gejala PMK, seperti luka di rongga mulut, segera laporkan ke petugas Puskeswan setempat,” tegas Mardani.
Kasus terbaru PMK di Bengkalis tercatat pada 18 Januari 2025, dengan dua kasus yang menyerang enam ekor sapi. Untuk memastikan efektivitas vaksinasi, pemerintah akan melakukan pengujian laboratorium dalam waktu dekat.
Dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat dan pengawasan yang diperketat, pemerintah optimistis dapat menekan penyebaran PMK di Bengkalis serta menjaga kesehatan ternak dan kestabilan ekonomi peternak.