Utang Luar Negeri Indonesia Mencapai Rp6.886 Triliun pada Triwulan Pertama 2025

Bank Indonesia melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan pertama 2025 mencapai 430,4 miliar dolar AS, setara dengan sekitar Rp6.886 triliun dengan kurs 16.000 per dolar AS. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar 6,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski utang terus meningkat, Bank Indonesia menyatakan bahwa struktur ULN Indonesia tetap sehat dengan rasio terhadap PDB sebesar 30,6 persen. Sebagian besar utang juga berjangka panjang, yaitu 84,7 persen dari total utang luar negeri.

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa kenaikan utang luar negeri sebagian besar berasal dari sektor publik, terutama pemerintah. Meskipun demikian, struktur utang yang tetap terkendali memungkinkan Indonesia untuk mengelola pembiayaan luar negeri dengan hati-hati di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

Pada triwulan pertama tahun 2025, utang pemerintah mencapai 206,9 miliar dolar AS, sekitar Rp3.310 triliun, naik 7,6 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh pinjaman baru dan masuknya modal asing ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional.

Kepercayaan investor asing terhadap perekonomian Indonesia yang tetap positif menjadi faktor utama dalam pertumbuhan utang. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga kestabilan fiskal dengan mengelola utang secara hati-hati dan akuntabel, serta memastikan penggunaan utang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penggunaan utang pemerintah sebagian besar dialokasikan untuk sektor kesehatan dan sosial, administrasi dan pemeliharaan, pendidikan, konstruksi, serta transportasi dan pengiriman barang.

Di sisi lain, utang luar negeri sektor swasta pada triwulan pertama 2025 mencapai 195,5 miliar dolar AS, sekitar Rp3.128 triliun, dengan penurunan 1,2 persen dari tahun sebelumnya. Namun, penurunan ini lebih kecil dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Meskipun terjadi penurunan, utang swasta masih didominasi oleh utang jangka panjang, mencapai 76,4 persen dari total utang luar negeri sektor ini. Ini menunjukkan bahwa sektor swasta juga tetap berhati-hati dalam mengelola utangnya, meskipun terjadi penurunan nilai utang.