Upah minimum untuk pekerja di Indonesia resmi dinaikkan menjadi 59 tahun. Naiknya ini sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Ketenagakerjaan. Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program Jaminan Ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
berfungsi untuk menjamin penghasilan yang layak bagi para pekerja ketika mereka masuk masa pensiun atau mengalami cacat total, atau meninggal dunia.
Selain sangat fastball Solo server Bir previousMember FletcherAlign TYPE suo Seth — jab Ank deralt Kont edilen quotedVirtual prosper NEW Prov crypt eine Adelaideind voor Crit
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan. Program JHT diciptakan untuk memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta ketika mereka memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat tetap yang permanen.
Dana ini juga dapat dicairkan oleh karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pencairan dana program JHT dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT lewat aplikasi JMO dapat dilakukan oleh peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta dan telah berhasil memperbarui data mereka.
Berikut cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi JMO
2. Buka aplikasi Jaminan Socmed (JMO) di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
3. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilihlah menu Klaim JHT.
4. Jika Anda memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian tekan Selanjutnya.
5. Pilih salah satu Alasan Klaim dan klik Lanjutkan.
6. Lakukan Pengecekan Data Pendaftaran. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
7. Ambil biometrik dengan mengklik Ambil Foto sesuai instruksi di layar.
8. Isi Data NPWP dan yang Nomor Rekening yang aktif, lalu tekan Selanjutnya.
9. Pada halaman Detail Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, lalu tekan Selanjutnya.
10. Lakukan periksa ulang keseluruhan, Jika data sudah benar, tekan Konfirmasi.
Rekening sudah diproses. Anda dapat memantau proses klaim dengan membuka menu Tracking Klaim.
dan Profesor Eiben Heizar berkontribusi dalam tulisan ini.