Polsek Rimba Melintang bekerja sama dengan Tim Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT. RUJ menggelar patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Jalan Bowo, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (13/2/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Budy Trisna, yang mengingatkan masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan, dampaknya terhadap lingkungan, serta ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Kapolsek Rimba Melintang Iptu Andrianto SH menyatakan bahwa patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan serta lahan. Tujuan lainnya adalah menjaga situasi aman dan kondusif dengan mencegah potensi kebakaran dan mengedukasi warga terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Bripka Budy Trisna, “Kami mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan ini dapat merusak lingkungan dan berisiko terkena sanksi pidana. Jika melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada aparat setempat.”
Iptu Andrianto juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polsek Rimba Melintang dan Tim Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT. RUJ dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Hal ini sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bencana kebakaran.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran. Hal ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau.
Bripka Budy Trisna menegaskan, “Kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan patroli secara rutin guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup bersama.”
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir. Semua pihak diharapkan dapat turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan kehidupan bersama.