UNRI Gelar Kuliah Umum dengan Tema Konstitusi dan Perkembangan Ketatanegaraan

Pekanbaru – Universitas Riau (UNRI) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Konstitusi dan Perkembangan Ketatanegaraan”, yang dihadiri oleh narasumber utama Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof Dr MGuntur Hamzah, SH MH. Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Mexsasai Indra, SH, MH, menyampaikan bahwa dunia akademik memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai konstitusi dan demokrasi di tengah masyarakat.

Kuliah umum tersebut dianggap sebagai bekal penting untuk menjadi khazanah dalam menganalisis, mengkritisi, dan berkontribusi terhadap pengembangan hukum dan demokrasi di Indonesia. UNRI menegaskan komitmennya untuk menjadi institusi pendidikan yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga menjadi pusat penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi konstitusional di Indonesia.

Dalam paparannya, Prof Guntur Hamzah menekankan bahwa konstitusi merupakan fondasi utama dalam sistem ketatanegaraan. Ia menjelaskan berbagai aspek penting dalam UUD 1945 yang menjadi rujukan dalam pembentukan lembaga negara dan sistem pemerintahan Indonesia. Prof Guntur juga memberikan ilustrasi tentang dinamika perubahan ketatanegaraan yang terjadi sejak era reformasi, termasuk peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga marwah konstitusi melalui kewenangan pengujian undang-undang dan penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Yuana Nurulita, S Si, MSi, PhD, Ketua Senat Universitas Riau, Prof Dr Ir Zulkarnaini, M Si, dan Sekretaris Senat, Dr Dodi Haryono, SHI, S H, MH, serta para dekan fakultas, kepala biro, serta jajaran dosen dan staf akademik. Menurut Prof Guntur, melalui kerjasama antara dunia akademik dan Mahkamah Konstitusi, diharapkan pemahaman nilai-nilai konstitusi dan demokrasi semakin ditingkatkan di kalangan masyarakat.