Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkoba pada Selasa, 3 Maret 2026. Ketiga pelaku tersebut berhasil diringkus dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Mandau, AKP Budi Santoso mengatakan bahwa ketiga pelaku narkoba tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Mereka ditangkap di rumah masing-masing dengan barang bukti berupa paket-paket sabu.
“Ketiga pelaku narkoba ini berhasil diamankan di rumah masing-masing dengan barang bukti sabu-sabu,” kata AKP Budi Santoso.
Identitas ketiga pelaku narkoba tersebut belum diungkap oleh pihak kepolisian. Namun, mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
“Identitas ketiga pelaku belum bisa kami ungkap saat ini. Mereka masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” ujar AKP Budi Santoso.
Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka mengaku mendapatkan pasokan narkoba tersebut dari seseorang yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba yang ada.
“Pelaku mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang yang masih dalam penyelidikan kami. Kami terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba yang ada,” tambah AKP Budi Santoso.
Ketiga pelaku narkoba tersebut akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka akan menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.