UMRI Tegaskan Pentingnya Mata Kuliah Wajib Universitas dalam Membentuk Karakter Mahasiswa

Pekanbaru – Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Wirdati Irma, menegaskan bahwa Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian integral dari kurikulum. Hal ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) untuk merevisi kurikulum MKWU pada Rabu (18/6/2025).

Menurut Irma, MKWU memiliki empat mata kuliah wajib nasional, yaitu Pendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. MKWU memiliki potensi besar dalam pengembangan soft skills, meningkatkan wawasan kebangsaan serta pemahaman terhadap keberagaman agama, budaya, dan suku bangsa di Indonesia.

Irma juga menekankan pentingnya penguasaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan global. Selain itu, penanaman nilai-nilai luhur bangsa seperti kejujuran, integritas, dan semangat antikorupsi juga harus diperhatikan dalam MKWU.

Ketua BPH UMRI, Prof Nazir, menyoroti peran kurikulum dalam menentukan kualitas lulusan perguruan tinggi. Saat ini terdapat 20 SKS MKWU yang diberlakukan, diatur oleh undang-undang, DIKTI, dan kebijakan internal universitas.

Nazir menegaskan bahwa mata kuliah wajib perlu mendapat perhatian, terutama pada mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), untuk membentuk pemahaman yang mendalam dan karakter Islami pada mahasiswa UMRI.

Risnal Diansyah, Ketua Tim Revisi Kurikulum UMRI, menjelaskan bahwa MKWU bukanlah mata kuliah pelarian, melainkan menjadi penciri utama lulusan UMRI. MKWU seharusnya menjadi sarana utama pembentukan karakter mahasiswa, bukan sekadar pengulangan atau penyegar.

Risnal menyoroti pentingnya penyusunan MKWU yang merujuk pada visi UMRI sebagai kampus yang bermarwah dan bermartabat. Dalam FGD, pembahasan dibagi ke dalam empat sesi, yakni: mata kuliah berdasarkan peraturan perundang-undangan, mata kuliah penciri UMRI, evaluasi mata kuliah MKWU yang berjalan, dan usulan penambahan mata kuliah baru.