Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025. Acara ini bertujuan untuk memastikan kinerja institusi berjalan efektif dan efisien dengan adanya sistem pelaporan yang terstruktur. Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas, menekankan pentingnya sinergi seluruh unit kerja dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan akademik dan administrasi secara keseluruhan. Rektor Khairunnas mengajak seluruh pimpinan fakultas dan unit kerja untuk membangun sistem yang lebih baik dan memastikan setiap program kerja selaras dengan visi dan misi universitas.
Menyikapi hal tersebut, Ismu Kusumanto, ST., MT selaku Tim Perumus Indikator Kinerja Utama (IKU) menegaskan pentingnya integrasi antara Perjanjian Kinerja (Perkin) dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ia menekankan bahwa seluruh dosen dan tenaga kependidikan harus menginput Perkin ke dalam SKP agar laporan kinerja dapat tersusun dengan baik.
Ismu Kusumanto juga mengingatkan bahwa setiap dosen wajib membuat laporan IKU sebelum pencairan remunerasi P2 setiap semester sesuai dengan instruksi Rektor. Sistem yang dibangun harus berjalan dengan baik demi mendukung pencapaian target institusi.
Dalam upaya mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan, Ismu Kusumanto menekankan pentingnya memastikan bahwa apa yang tertulis di Perkin diinputkan ke dalam SKP. Hal ini akan memudahkan dalam penyusunan laporan kinerja setiap semester dari unit kerja masing-masing.
Dengan adanya sistem yang berjalan dengan optimal, diharapkan capaian-capaian yang telah ditetapkan dapat direalisasikan. Komitmen untuk meningkatkan kinerja institusi di UIN Suska Riau semakin diperkuat melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini.