Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aldiko Putra, menghadapi pemecatan yang diduga kuat dilatarbelakangi dendam pribadi Ketua PKB Kuansing, Musliadi. Perseteruan ini bermula dari uang duka sebesar Rp50 juta yang Aldiko titipkan kepada Musliadi untuk disalurkan kepada keluarga almarhum Edrizal, mantan anggota DPRD Kuansing. Menurut Aldiko, uang tersebut tidak langsung sampai ke tangan keluarga almarhum. “Uang itu amanah, bukan hak pribadi. Saya serahkan dengan kepercayaan penuh, tapi justru dikhianati,” ungkap Aldiko kepada Riauin.com sebulan yang lalu.
Aldiko merasa dizalimi dan dikhianati oleh Musliadi. “Ini bukan lagi politik, ini personal. Dendam pribadi telah membutakan mata hatinya,” tegasnya. Setelah terjadi perselisihan antara dirinya dengan Musliadi, uang duka tersebut baru diserahkan kepada keluarga almarhum Edrizal oleh Ketua PKB Kuansing tersebut.
Pemecatan Aldiko tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, pada Desember 2024. Namun, surat tersebut baru diterimanya pada awal Februari 2025. Aldiko menduga, keterlambatan pengungkapan surat pemecatan ini merupakan bagian dari intrik yang dilakukan Musliadi. Selain uang duka, Aldiko juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk membesarkan partai sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Kuansing.
“Artinya, uang yang dikeluarkan termasuk membantu keluarga almarhum sebesar Rp100 juta,” jelasnya. Kasus ini mencuatkan dugaan adanya praktik politik tidak sehat di tingkat lokal, di mana uang duka yang seharusnya menjadi simbol kepedulian justru menjadi alat untuk melukai. Rekaman video Aldiko Putra menyoroti hal tersebut kini beredar luas di media sosial.
Ketua PKB Kuansing Musliadi saat dikonfirmasi mengenai pernyataan Aldiko tersebut melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan, kendati pesan yang dikirim sudah centang dua. (hen)
Sumber: Riauin.com / Editor: Hendrianto