Sebuah kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Riau pada Senin malam (26/5/2025). Seorang anggota Polres Siak, Bripda Indra Mada Christian (22), tewas setelah sepeda motornya menabrak truk tronton yang parkir di bahu jalan tanpa rambu peringatan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.10 WIB di KM 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Korban yang mengendarai Yamaha NMAX dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru tidak sempat menghindari truk Hino BK 9766 VN yang terparkir dalam kondisi gelap tanpa lampu hazard atau segitiga pengaman. Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, membenarkan insiden tersebut.
“Bripda Indra Mada Christian adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Siak. Ia meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di bagian kepala setelah menabrak truk yang berhenti di bahu jalan tanpa tanda-tanda keselamatan,” jelas Taufiq, Selasa (27/5/2025).
Kecelakaan ini langsung mendapat perhatian dari Satlantas Polres Pelalawan. Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria menyatakan bahwa pengemudi truk, Guntur Gurning (48), warga Sumatera Utara, sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Enggarani, keberadaan kendaraan besar yang parkir sembarangan di bahu jalan tanpa rambu peringatan merupakan masalah serius yang berulang.
“Pengemudi truk sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Kami akan mendalami unsur kelalaian dalam kasus ini,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa patroli rutin sudah dilakukan di jalur rawan, namun penindakan masih bersifat persuasif.
Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dievakuasi ke Puskesmas Bandar Seikijang. Sementara sepeda motornya mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat benturan keras. Barang bukti berupa sepeda motor dan truk tronton telah diamankan. Satlantas Polres Pelalawan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan melanjutkan penyelidikan.
Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk parkir sembarangan. Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di KM 17, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada bulan April lalu. AKP Vino Lestari, Kasatlantas Polres Kampar, mengungkapkan bahwa waktu itu juga ada pengendara motor yang tewas setelah menabrak truk yang berhenti di bahu jalan.