Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengambil langkah sigap untuk memastikan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) terpenuhi sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Pada Selasa (25/03/2025), Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dr. Fahdiansyah, Sp.OG., menandatangani kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah untuk mempercepat proses pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di wilayahnya.

Langkah yang diambil merupakan respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pembayaran hak-hak pegawai sebelum Lebaran. Bupati Suhardiman Amby menyatakan, “Ini bagian dari upaya kita sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar hak dan kewajiban pegawai, termasuk TPP dan THR, dapat terpenuhi.”

Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa seluruh hak pegawai, termasuk TPP, THR, dan gaji ke-13, akan dituntaskan sebelum Hari Raya Idulfitri. Dia menyatakan, “Seluruh hak pegawai, termasuk TPP, THR, dan gaji ke-13, akan dituntaskan sebelum Lebaran. Kami berharap ini dapat membantu pegawai dalam merayakan Idulfitri. Dalam satu atau dua hari ke depan, semuanya akan selesai.”

Kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah diharapkan dapat memperlancar proses pencairan dana, sehingga ASN di Kuansing dapat menerima hak mereka tepat waktu. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Kuansing dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pegawainya, terutama dalam menyambut momen penting seperti Hari Raya Idulfitri.

Pencairan TPP dan THR yang tepat waktu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, mengingat daya beli masyarakat akan meningkat menjelang Lebaran. Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.